RS Paru Respira Gelar Sumpah Kerahasiaan Pasien, Tegaskan Komitmen Jaga Data Medis
BANTUL — Rumah Sakit Paru Respira secara resmi menggelar Agenda Sumpah Kerahasiaan Pasien pada Kamis (3/9/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat komitmen seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga staf non-klinis dalam menjaga privasi dan keandalan data medis para pasien.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di aula RS Paru Respira ini wajib diikuti oleh pegawai RS Paru Respira yang belum dilakukan sumpah dan juga mitra vendor sebagai pengingat pentingnya memegang teguh etika profesi dan regulasi hukum terkait perlindungan data pribadi kesehatan.
Komitmen Perlindungan Privasi Pasien
Direksi RS Paru Respira menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jaminan kerahasiaan rekam medis bukan sekadar formalitas operasional, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kerahasiaan data medis adalah hak fundamental setiap pasien. Melalui pengucapan sumpah ini, kami memastikan seluruh jajaran RS Paru Respira paham betul tanggung jawab hukum dan etika dalam menjaga informasi tersebut,” ujar perwakilan manajemen RS Paru Respira.
Fokus Utama Sumpah Kerahasiaan
Dalam prosesi tersebut, terdapat beberapa poin kunci yang ditekankan kepada seluruh peserta:
- Perlindungan Rekam Medis: Melarang penyebaran data riwayat medis, diagnosis, dan identitas pasien tanpa persetujuan sah atau dasar hukum yang berlaku.
- Keamanan Data Digital: Memastikan pengelolaan data medis berbasis sistem informasi rumah sakit tetap aman dari akses pihak yang tidak berwenang.
- Penerapan Etika Profesi: Mengintegrasikan nilai kerahasiaan ke dalam pelayanan sehari-hari, mulai dari pendaftaran hingga purna-layanan.
Melalui agenda ini, RS Paru Respira berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang bersahabat, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.







Write a Comment