Berita

Awas Narkoba! Kenali Dampaknya, Bahaya dan Konsekuensi Hukumnya

Oleh : Kristi Riyandini, SKM

NARKOBA merupakan singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan- golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang. (UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Psikotropika merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Bahan adiktif adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan.

Jenis-jenis Narkoba

  • Ganja

Dikenal juga istilah ganja, marijuna, pot, cimeng, Mary Jane, gele’, grass, weed

  • Heroin

Dikenal juga istilah white smack, serbuk putih, medicine, ubat, putau

  • Kokain

Dikenal juga istilah crack, daun koka, pasta koka

  • Shabu

Dikenal juga istilah Ice, ubas, methamphetamine, crysta

  • Ecstasy

Dikenal juga istilah XTC, kancing, ineks, flash, flipper, hammer

  • Ketamine

Dikenal juga istilah vit K, kitkat K, spesial K

  • Lysergide

Dikenal juga istilah Acid, trips, blotters, stamp, black sesame, seed, micro, micro dot

  • Ermin-5

Contoh : Nimetazepam

  • Inhalants

Contoh : lem aica aibon, soulvent

  • Prescription Drugs

Contoh : Pil BK, Tramadol, Xanax, Sanadril

Ciri Penyalahgunaan Narkoba

  1. Terjadinya perubahan perilaku
  2. Prestasi di sekolah /di tempat kerja turun secara mendadak, membolos, tidak menyelesaikan tugas;
  3. Pola tidurnya berubah : malam suka begadang dan pagi hari sulit dibangunkan;
  4. Selera makan berkurang;
  5. Banyak menghindari pertemuan dengan keluarga lainnya karena takut ketahuan menggunakan.
  6. Banyak mengurung diri dikamar & menolak diajak makan bersama – sama oleh anggota keluarga

lainnya;

  • Bersikap lebih kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya;
  • Perubahan kelompok pertemanan.
  • Tanda – tanda fisik

Tanda-tanda ini biasanya terlihat saat intoksikasi atau saat terjadi keadaan putus zat, sesuai dengan jenis narkoba yang digunakannya.

  • Ditemukannya narkoba atau alat untuk menggunakan narkoba
  • Narkoba (dalam bentuk pil, serbuk, lintingan ganja, kristal) yang mungkin dapat dijumpai di tas, lipatan baju, kaset,di lembaran buku, di laci meja, dll;
  • Alat untuk menggunakan narkoba seperti: jarum suntik, kertas timah, gulungan uang, dll

Dampak Narkoba

  • DEPRESAN

Obat Penenang (Sedatis) yang bekerja pada sistem syaraf. Memberikan rasa rileks, kurangi ketegangan, kegelisahan serta tekanan mental. Namun cenderung akibatkan ketergantungan.

Contoh: Morfin, Heroin, Alkohol, dll

  • STIMULAN

Zat yg mengaktifkan, memperkuat, meningkatkan aktivitas dari system syaraf. Dapat menghilangkan nafsu makan, bersifat memabukkan, meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, dan muntah-muntah. Dapat menyebabkan tindak kekerasan, agresif, tidak dapat menilai segala sesuatu secara jernih, bahkan sakit jiwa.

Contoh:

Kokain, Sabu, Ecstasy, dll.

  • HALLUCINOGEN

Mengganggu persepsi panca indra dalam merespon rangsangkan.

Akibatkan perubahan mental yang hebat seperti gelisah, berkhayal, gila.

Contoh :

Ganja, LSD, Magic Mushroom, dll.

Aspek Hukum

Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 entang Narkotika, berikut ini kutipan pasal diantaranya :

  1. Kepemilikan
  2. Orang yang memiliki tanaman ganja dipenjara 4 s.d 12 tahun (Pasal 111 ayat (1)), sementara jika memiliki tanaman ganja lebih dari 1 kg atau 5 batang dipenjara5 s.d 20 tahun (Pasal 111 ayat (2)).
  3. Orang yang memiliki narkoba jenis inex, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dipenjara 4 s.d 12 tahun (Pasal 112 ayat (1)), sementara jika memiliki lebih dari 5 gram dipenjara 5 s.d 20 tahun (Pasal 112 ayat (2)).
  4. Produsen

Orang yang membuat narkoba dipenjara 5 s.d 15 tahun (Pasal 113 ayat (1)), sementara jika orang membuat narkoba lebih dari 1 kg ganja atau 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dipenjara 5 s.d 20 tahun (Pasal 113 ayat (2)).

  • Pengedar

Orang yang mengedarkan narkoba dipenjara 5 s.d 20 tahun (Pasal 114 ayat (1)), sementara jika melebihi 1 kg atau 5 batang ganja dan melebihi 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dihukum mati (Pasal 114 ayat (2)).

  • Kurir

Orang yang menjadi kurir narkoba dipenjara 4 s.d. 12 tahun (Pasal 115 ayat (1)), sementara sementara jika melebihi 1 kg atau 5 batang ganja dan melebihi 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dihukum mati (Pasal 115 ayat (2)).

  • Pemakai

Orang yang memakai narkoba dipenjara 1 s.d 4 tahun (Pasal 127 ayat (1)).

  • Wajib Lapor
  • Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan

rehabilitasi sosial (Pasal 54).

  • Orang tua dari pencandu dewasa dan anak wajib lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit/Lembaga Rehabilitasi (Pasal 55 ayat (1) dan (2)) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.
  • Orang tua atau wali dari pecandu dewasa dan anak yang tidak lapor dikenai sanksi kurungan 6 bulan (Pasal 128 ayat (1)).
  • Bagi pecandu dewasa wajib lapor ke Puskesmas/Rumah Sakit/Lembaga Rehabilitasi (Pasal 55 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/ 615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.
  • Bagi pecandu dewasa yang tidak lapor dikenai sanksi kurungan 6 bulan (Pasal 134 ayat (1)).

7. Peran Serta Masyarakat

Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas- luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan bahan kimia narkotika. (Pasal 104). Berikut matriks tentang jenis pelanggaran dan ancaman pidana secara lengkap dan terinci sebagaimana dalam ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika :

Berikut matriks tentang jenis pelanggaran dan ancaman pidana secara lengkap dan terinci sebagaimana dalam ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika :

Sumber : Buku Awas! Narkoba Masuk Desa. 2018. Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri.

STRES

Oleh: Susilawati, SKM

Stres dapat dirasakan siapa saja, kapan saja tanpa mengenal usia, jenis kelamin dan status sosial.

Anda pernah merasa mudah marah, gelisah, frustasi, kesepian, sulit menenangkan pikiran, kerap berpikiran negative atau kecanduan alkohol? Jika demikian, bisa jadi anda mengalami stres dan anda harus segera mengatasi kondisi ini.

Apakah stres itu?

Stres adalah hal normal yang pernah dialami oleh setiap orang. Stres yang normal bisa memberikan dampak positif, misalnya membantu anda bekerja lebih cepat ketika sedang mengejar tenggat waktu.

Hati-hati, kondisi stress bisa berdampak negative jika sering terjadi dan berkepanjangan.   

Apakah stres dapat menyebabkan penyakit?

Stres bukan sekedar perasaan. Kondisi stress dapat memicu beberapa reaksi, seperti tekanan darah meningkat, pembuluh darah menyempit, dan anda pun akan bernafas lebih cepat.

Pada saat stres, tubuh melepas hormon kortisol dan adrenalin yang membuat kerja jantung menjadi lebih cepat. Hormon tersebut juga mampu meluapkan energy secara percuma sehingga anda merasa mudah lelah.

Gangguan kesehatan apa saja yang dapat menyerang kita jika mengalami stres berkepanjangan?

  • Sakit Kepala
  • Diabetes
  • Tekanan darah tinggi
  • Gangguan tidur
  • Stroke
  • Obesitas
  • Asma
  • Depresi
  • Penuaan dini
  • Mudah terinfeksi
  • Disfungsi seksual
  • Penyakit jantung
  • Asam lambung
  • Penyakit Alzheimer

            Jika stres, system kekebalan tubuh seseorang akan menurun, sehingga menjadikan tubuh sulit melawan penyakit. Hasilnya anda akan mudah terkena penyakit dan saat anda sedang menderita penyakit, stress dapat memperparah kondisi anda.

Bagaimana cara mengendalikan stres?

Memendam perasaan terutama perasaan yang mengganggu anda, bisa membuat anda stres. Lebih baik anda mengutarakan semuanya agar anda dapat melepas beban anda.

Utarakan semua yang ada di benak kepada orang yang bersangkutan, orang yang anda percaya atau psikolog. Percayalah, setelah mengeluarkan semua unek-unek itu, perasaan anda pasti jauh lebih baik.

Langkah pertama mengatasi stres adalah dengan Mengetahui apa yang menyebabkan stress. Dalam hal ini kita sendirilah yang dapat mengetahuinya. Setelah itu tulis apa saja pemicu stres tersebut sehingga anda dapat mengantisipasi langkah apa saja yang perlu anda lakukan untuk mencegah atau melawan stres. Jika anda tidak dapat mengidentifikasi dan menemukan jalan keluar, maka dapat berkonsultasi dengan dokter atau psikolog yang berkompeten. Dokter dapat menyarankan untuk melakukan konseling, terapi perilaku kognitif, atau dokter dapat meresepkan obat jika stres menunjukan gejala klinis.

Cara Pencegahan stress

  • Beristirahat dan tidur yang cukup setiap hari
  • Meluangkan waktu untuk melakukan hal-hal yang disukai, seperti membaca buku, minum teh hangat, mendengarkan musik atau menonton film
  • Mengkonsumsi makanan yang sehat, bergizi lengkap dan seimbang
  • Berolahraga secara rutin minimal selama 30 menit setiap hari
  • Bersosialisasi dengan orang yang menyenangkan dan memberikan dampak positif
  • Melakukan meditasi atau teknik relaksasi

Penting untuk di ingat “ Jika anda kesulitan menghadapi stres sendiri, jangan ragu untuk meminta bantuan Dokter atau Psikolog “

Sumber : P2PTM Kemenkes RI

Hari Kesehatan Nasional

              Pandemi hingga saat ini belum usai, bahkan telah muncul varian baru lagi dari virus Covid-19 dan jumlah kasus Covid-19 belakangan ini mulai merambat naik. Tentu hal ini jangan menjadikan kita semua lengah. Hari kesehatan Nasional yang tepat jatuh pada hari ini 12 November 2022, menjadikan momen berharga terkait bidang kesehatan. Dengan mengambil tema “ Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku”, mengingatkan kepada kita bahwa pentingnya kesadaran setiap individu bangsa Indonesia untuk mau bersama menerapkan pola hidup sehat agar dapat bangkit walaupun masa pandemi belum usai sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat tercapai dengan baik.  

              Pola hidup sehat dapat tercermin melalui GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Hal yang penting dari GERMAS ini sendiri adalah pembiasaan pola hidup sehat dalam masyarakat guna mencegah berbagai masalah kesehatan yang beresiko dialami oleh masyarakat Indonesia. Setidaknya terdapat 7 langkah penting dalam rangka menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Di antaranya :

  1. Melakukan aktifitas fisik

Dalam era digital seperti sekarang ini, mendorong masyarakat menjadi minim bergerak. AKibatnya masyarakat menjadi kurang aktifitas fisik baik dalam bekerja maupun olahraga. Dengan GERMAS ini, masyarakat diajak untuk mau membiasakan diri untuk melakukan aktifitas fisik lakukan minimal 30 menit/hari selama 5 kali seminggu.Tentu pelaksanaan aktifitas fisik disesuaikan dengan kemampuan atau dapat berkonsultasi terlbih dahulu dengan tenaga kesehatan yang berkompeten.

  • Makan buah dan sayur

Masyarakat Indonesia seringkali porsi makan buah sayurnya belum mencukupi. Apalagi sekarang banyak bermunculan makanan cepat saji yang lebih menarik dari tekstur, tampilan maupun rasanya. Pola makan sehat dapat diterapkan sejak dini oleh keluarga kepada anak-anaknya. Pola makan sehat dapat diterapkan dengan memakai panduan “Isi Piringku”. Isi Piringku  menggambarkan porsi makan yang dikonsumsi dalam satu piring yang terdiri dari 50 persen buah dan sayur, dan 50 persen sisanya terdiri dari karbohidrat dan protein.

  • Tidak merokok

Jumlah perokok aktif di Indonesia semakin meningkat, terutama perokok remaja. Semakin muda umur pertama kali merokok akan menjadikan ketergantungan kuat terhadap rokok. Hal ini dapat menyebabkan beban kesehatan yaitu beban penyakit akibat merokok semakin meningkat. Hal ini akan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Untuk itu pentingnya masyarakat menyadari bahwa rokok sangat berbahaya bahi kesehatan dan dapat memiliki prinsip yang kuat untuk tidak merokok.

  • Tidak mengkonsumsi alkohol

Alkohol sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga tidak ada manfaatnya bila kita mengkonsumsinya.

  • Melakukan cek kesehatan berkala

Langkah ini memiliki manfaat untuk dapat memudahkan mendeteksi penyakit atau masalah kesehatan lebih dini.

  • Menjaga kebersihan lingkungan

Menjaga kebersihan lingkungan dalam skala kecil seperti tingkat rumah tangga dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah. Langkah lain yang dapat dilakukan adalah menjaga kebersihan guna mengurangi resiko kesehatan seperti mencegah perkembangan vektor penyakit yang ada di lingkungan sekitar. Selain itu perlu kita budayakan 6 langkah cuci tangan dalam kehidupan seharai-hari. Cuci tangan dapat mencegah penularan penyakit seperti : diare, Covid-19, flu burung, infeksi bakteri, ISPA.

  • Menggunakan jamban

              Perubahan perilaku masyarakat tentu tidak saja menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi ini menjadi tanggungjawab kita semua. Kita dapat memulai perilaku hidup sehat dari diri-sendiri. Dengan menerapkan perilaku sehat dari diri-sendiri diharapkan dapat menjadi contoh kepada orang lain untuk mau juga menerapkan perilaku hidup sehat. Perilaku hidup sehat tentu akan berdampak pada derajat kesehatan suatu negara yang mana akan berdampak pada generasi-generasi penerus yang nantinya dapat membangun bangsa ini menjadi bangsa yang sehat, maju dan makmur.

Daftar Pustaka

  1. Kementrian Kesehatan RI. 2022. Buku Panduan Hari Kesehatan Nasional. www.kemkes.go.id Oktober 2022
  2. Kementrian Kesehatan RI. 2018. Isi Piringku Sekali Makan. https://p2ptm.kemkes.go.id tanggal 23 Juli 2018
  3. Promkes Kemkes RI. 2017. GERMAS –Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. https://promkes.kemkes.go.id/ tanggal 1 Desember 2017
  4. P2PTM Kemkes RI. 2018. Aktivitas Fisik 150 Menit per minggu agar jantung sehat. https://p2ptm.kemkes.go.id tanggal 27 september 2018.

In House Training (IHT) Medication Error

Oleh: Pokja PKPO

Medication error merupakan setiap kejadian yang dapat dicegah, yang menyebabkan penggunaan obat tidak tepat (membahayakan pasien), saat pengobatan berada dalam kendali professional perawatan kesehatan, pasien, atau konsumen (NCCMERP). Klasifikasi medication error antara lain prescribing error, dispensing error, medicine preparation error, administration error, monitoring error. Beberapa penyebab terjadinya medication error antara lain kurangnya pelatihan terapeutik, pengetahuan dan pemahaman yang tidak memadai, dan komunikasi yang buruk antara professional perawatan kesehatan dan dengan pasien.

Kejadian medication error dapat mengakibatkan pasien meninggal, cidera, cacat tetap, pemanjangan lama rawat, dan kerugian lain bagi pasien, oleh karena itu perlu dilakukan suatu update atau refresh pengetahuan dan pemahaman tentang medication error bagi tenaga medik, farmasi, keperawatan, dan fisioterapi. Kegiatan tersebut merupakan upaya rumah sakit dalam meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit. Berdasarkan uraian singkat tersebut, maka Pokja PKPO RS Paru Respira bermaksud menyelenggarakan IHT Medication Error agar seluruh petugas yang berwenang dapat memahami keselamatan pasien terkait obat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Rumah Sakit Paru Respira memiliki tenaga medik sejumlah 21 orang, tenaga farmasi sejumlah 17 orang, tenaga keperawatan sejumlah 48 orang, dan tenaga fisioterapi sejumlah 4 orang. Pelayanan obat dilakukan  Instalasi Farmasi kepada tenaga professional kesehatan lain untuk selanjutnya diberikan kepada pasien di Instalasi Rawat Inap, instalasi Gawat Darurat, dan Instalasi Rehabilitasi Medik. Selain itu Instalasi Farmasi memberikan pelayanan obat langsung kepada pasien rawat jalan.

Rumah Sakit Paru Respira mengatur tentang medication safety untuk mengarahkan penggunaan obat yang aman serta meminimalkan resiko kesalahan penggunaan obat melalui Pedoman Pelayanan di Instalasi Farmasi. Kejadian medication error dilaporkan oleh tenaga kesehatan yang bertugas kepada tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit untuk selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi dalam rangkan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Upaya deteksi dan pencegahan, serta upaya menurunkan kejadian medication error dilakukan oleh rumah sakit melalui analisis RCA  yang melibatkan Instalasi Farmasi. Rumah sakit juga melakukan update dan refresh pemahaman tentang medication error kepada tenaga kesehatan yang berwenang secara berkala.

Berdasar latar belakang tersebut, Rumah Sakit Paru Respira mengadakan IHT medication eror yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2022 di aula RS paru Respira dengan narasumber dr. Diana Septiyanti, Sp.P., FAPSR. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah:

  1. Materi 1 (Medication Error):
  2. Pengertian medication safety.
  3. Faktor resiko kejadian medication error.
  4. Klasifikasi medication error.
  5. Upaya pencegahan kejadian medication error.
  • Materi 2 (Manajemen Resiko Pelayanan Obat Rumah Sakit):
  • Dokumentasi medication error
  • Pelaporan medication error.
  • Sistem pencegahan.
  • Monitoring dan evaluasi medication error.

 Perserta IHT tersebut adalah seluruh tenaga medik, farmasi dan keperawatan RS Paru Respira yang bekerja di Instalasi Farmasi, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Bedah, Instalasi Rehabilitasi Medik  dan Instalasi Gawat Darurat. Dengan diadakannya In House Training ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang medication error terhadap petugas baru dan memberikan refresh and up date pengetahuan bagi petugas lama di RS Paru Respira.

In House Training Keselamatan dan Kesehatan Kerja RS Paru Respira

Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) merupakan hal yang dipersyaratkan oleh peraturan dan tuntutan ini semakin tinggi karena sumber daya manusia (SDM) rumah sakit, pengunjung/pengantar pasien, pasien dan masyarakat sekitar ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana prasarana yang ada di rumah sakit yang tidak memenuhi standar.
Dalam peraturan menteri kesehatan nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit, seluruh karyawan rumah sakit harus mendapat pelatihan dan sosialisasi mengenai K3RS, serta simulasi dilakukan minimal 1 tahun sekali.

Rumah Sakit Paru Respira Yogyakarta menyelenggarakan in house training K3RS serta simulasi kebakaran yang dilaksanakan pada tanggal 20, 22, 27, 29 September 2022 diikuti oleh seluruh civitas hospitalia RS Paru Respira.

Kegiatan ini rutin di adakan setiap tahun di Rumah Sakit Paru Respira Yogyakarta dikoordinasi oleh Tim K3RS Rumah Sakit Paru Respira Yogyakarta


ihtk3rs #k3rs #iht #simulasi #redcode #codered #respira #rsrespirabantul

Hari Kesehatan Paru Sedunia, Kesehatan Paru Untuk Semua

Oleh: Kristiriyandini, SKM

Tahukah kalian?

Setiap tanggal 25 September, dunia memperingati hari kesehatan paru. Selama pandemi Covid 19, pasien yang memiliki penyakit paru khususnya tentu mendapat perhatian lebih. Sebab, penderita paru Covid-19 lebih berisiko besar mengalami sakit parah ketika terjangkit virus corona., sehingga tema yang diambil tahun ini adalah Kesehatan Paru Untuk Semua.

Paru-paru merupakan organ tubuh yang sangat penting dan tidak tergantikan untuk tubuh kita. Oleh karena itu menjaga kesehatan organ yang satu ini merupakan sebuah kewajiban. Kita perlu bersyukur akan nikmat Tuhan terhadap kesehatan paru kita, itulah mengapa penting untuk memprioritaskan kesehatan paru-paru kita.

Terkadang kita menganggap remeh paru-paru kita begitu saja., padahal mereka membuat kita tetap hidup dan sehat. Tubuh kita memiliki sistem pertahanan alami yang dirancang untuk melindungi paru-paru, menjaga kotoran dan kuman. Tetapi ada beberapa hal penting yang dapat kita lakukan untuk mengurangi risiko penyakit paru-paru. Berikut beberapa cara untuk menjaga kesehatan paru-paru Anda.

Jangan Merokok

Merokok adalah penyebab utama dari penyakit paru-paru yang serius seperti kanker paru dan penyakit paru obstruktif kronis. Asap dari rokok berisi lebih dari 400 senyawa kimia berbahaya dan 50 dari senyawa itu diketahui menyebabkan kanker.

Merokok adalah penyebab utama kanker paru-paru dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), yang meliputi bronkitis kronis dan emfisema. Asap rokok dapat mempersempit saluran udara dan membuat pernapasan menjadi lebih sulit. Ini menyebabkan peradangan kronis, atau pembengkakan di paru-paru, yang dapat menyebabkan bronkitis kronis. Seiring waktu, asap rokok menghancurkan jaringan paru-paru dan dapat memicu perubahan yang tumbuh menjadi kanker. Jika Anda merokok, tidak ada kata terlambat untuk mendapatkan manfaat dari berhenti. Rumah Sakit Paru Respira dapat membantu Anda kapanpun Anda ingin berhenti.

Hindari  Asap Rokok

Tahukah Anda bahwa dua per tiga dari asap rokok tidak dihirup oleh perokok, tetapi memasuki udara disekitar perokok. Seseorang yang bukan perokok namun menghirup asap rokok memiliki resiko penyakit yang sama dengan perokok. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari perokok pasif yaitu dengan melarang perokok untuk merokok di dalam rumah, mobil atau lingkungan kerja. Asap rokok, bahan kimia disekitar kita menyebabkan atau memperburuk penyakit paru-paru. Jadikan rumah dan mobil Anda bebas asap rokok. Hindari berolahraga di luar ruangan pada hari-hari udara yang buruk.

Mencegah Infeksi

Pilek atau infeksi pernapasan lainnya terkadang bisa menjadi sangat serius. Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk melindungi diri sendiri:

1.      Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air. Diperkirakan tangan dapat menyebarkan 80 persen dari penyakit pernafasan yang menular seperti pilek dan flu. Resiko terinfeksi virus dan bakteri dapat dihindari dengan mencuci tangan setiap sebelum makan, sesudah makan dan sesudah buang air.Pembersih berbasis alkohol adalah pengganti yang baik jika Anda tidak bisa mencuci.

2.      Menghindari keramaian ketika musim flu apalagi virus Covid-19 juga masih ada.

3.      Pakailah Masker dengan disiplin.

4.      Lakukan vaksinasi apabila diperlukan.

5.      Jika kita sakit, jangan buat orang disekitar kita ikut tertular, lindungi orang-orang di sekitar kita, termasuk orang yang kita cintai, dengan menjaga jarak, memakai masker. Tetap di rumah dari kantor atau sekolah sampai kita merasa lebih baik.

Menghindari polusi udara dan menjaga kebersihan udara.


Polusi udara didalam ruangan dan luar ruangan dapat menyebabkan masalah kesehatan, terutama bagi seseorang yang memiliki penyakit paru-paru. Polusi udara dapat mengiritasi atau menghancurkan jaringan paru-paru. Bahkan polusi udara pada tingkatan yang rendah dapat menyebabkan masalah bagi kesehatan

Lakukan Pemeriksaan Berkala

Pemeriksaan rutin membantu mencegah penyakit, bahkan ketika kita merasa sehat. Hal ini terutama berlaku untuk penyakit paru-paru, yang terkadang tidak terdeteksi hingga menjadi serius. Konsultasikan jika ada keluhan dan kekhawatiran terkait dengan pernafasan ke petugas kesehatan.

Melakukan Aktivitas Fisik

Melakukan aktifitas fisik secara rutin minimal 30 menit setiap hari seperti senam aerobik dan berenang dapat menjaga kesehatan paru-paru, menjaga kestabilan emosi dan membantu mengelola stress.

Yuk jaga paru kita untuk hidup yang lebih sehat.

Sumber:

https://www.lung.org/lung-health-diseases/wellness/protecting-your-lungs

https://www.firsnet.org/news-and-events/news-article/181-world-lung-day-2022

Indeks Kepuasan Masyarakat 2023

Sahabat Paru,

Dalam mewujudkan upaya peningkatan kualitas layanan di RS Paru Respira, pada tahun 2023 ini telah dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di RS Paru Respira dengan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 83,29 dengan Mutu Pelayanan B dan Kinerja Unit Layanan dalam kategori Baik.

SKM dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan dan memperoleh umpan balik berupa keluhan, saran atau masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. RS Paru Respira Dinas Kesehatan DIY senantiasa akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama pengguna layanan yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat ini.

#SKM #rsprespira

Rangkul Pasien Tuberkulosis Resisten Obat dengan Diskusi Bersama

Tuberkulosis Resistan Obat (TB-RO) merupakan penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat, dengan jumlah kasus yang semakin meningkat sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dari semua pihak. Tatalaksana penanggulangan TB-RO telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2009 dan telah ditetapkan menjadi bagian dari Program Penanggulangan TB Nasional.

Tuberkulosis disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis (M.TBC). TB
dapat disembuhkan dengan pengobatan obat anti Tuberkulosis (OAT) yang tepat. Namun kuman TB dapat berkembang menjadi resistan atau kebal terhadap OAT, salah satunya dikarenakan
ketidakpatuhan pengobatan. Munculnya resistansi terhadap OAT telah menjadi masalah
kesehatan masyarakat yang signifikan di sejumlah negara dan menjadi ancaman dalam
pengendalian TB.

Menderita TB-RO merupakan suatu kondisi sulit dalam melakukan kehidupan dan
diperlukan kemampuan untuk menghadapi kondisi tersebut. Jangka waktu pengobatan
yang panjang, efek samping pengobatan yang ditimbulkan, biaya yang dikeluarkan untuk
pengobatan, stigma, diskriminasi serta perasaan bahwa penyakitnya tidak akan sembuh
membuat banyak pasien TB RO tidak ingin melanjutkan proses penyembuhan dan lebih
memilih untuk berhenti (dropped out). Pasien TB RO rentan mengalami stress dan
menghadapi stigma sosial dan karenanya memiliki suatu kebutuhan yang mendesak untuk
dilakukan intervensi dalam aspek ini.

RS Paru Respira bersinergi dengan LSM Siklus Indonesia melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk pasien TB-RO yang masih melaksanakan pengobatan rutin. Kegiatan ini merupakan momen kebersamaan antar pasien dan membangun ikatan antar personal untuk bisa berbagi apa yang menjadi kendala dalam pengobatan mereka. Diskusi ini menjadi media untuk belajar dari kasus satu sama lain dan menemukan solusi atas permasalahannya. Sehingga kesulitan yang dihadapi selama pengobatan dapat diatasi dan tetap melanjutkan terapi sampai tuntas dan sembuh.

Kami mendukung kegiatan ini dengan menghadirkan pembicara untuk memberikan informasi mengenai kesehatan. Pada pertemuan ini diisi oleh tim ahli gizi RS Paru Respira dengan tema zat gizi makro dan mikro. Bapak Tito Arianto Nugroho, A.Md Gz menjelaskan pola makan, porsi makan dan kandungan zat gizi makro dan mikro yang baik untuk mempercepat proses penyembuhan penyakit dan meningkatkan kekebalan tubuh. Diskusi juga didampingi fasilitator medis lain yang membantu memperdalam materi tersebut.

Harapannya dengan FGD rutin ini pasien TB-RO dapat lebih semangat untuk sembuh, rutin berobat dan kontrol, disiplin minum obat, tetap aktif beraktivitas dan bekerja dengan semangat dan sehat. Dengan demikian kasus putus berobat dapat berkurang dan keberhasilan terapi dapat meningkat menuju Indonesia bebas TB tahun 2030.

Rencana Pengembangan RS Paru Respira

Rencana Pengembangan Rumah Sakit Paru Respira Di Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan dari Pengembangan adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan paru dan Pernapasan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berikut Kami lampirkan Surat Pemberitahuan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta