Jumlah perokok aktif di
Indonesia jumlahnya tidak sedikit. Berdasarkan data BPS jumlah perokok aktif
dengan usia ≥15 tahun ada sekitar 28,96% dari total jumlah penduduk Indonesia. Rokok
tidak saja menimbulkan dampak buruk pada kesehatan, tetapi ternyata juga
mengganggu lingkungan. Asap rokok dapat menimbulkan polusi bahkan dapat
membahayakan ketika terhirup oleh paru-paru. Kemudian puntung rokok yang selama
ini dianggap sepele ternyata juga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Setiap
harinya perokok aktif dapat merokok lebih dari satu batang rokok. Bisa kita
bayangkan berapa banyak setiap perokok menghasilkan sampah puntung rokok setiap
harinya.
Berbicara mengenai sampah puntung rokok, menurut Badan
Kesehatan Dunia (WHO) ada jutaan perokok yang membuang puntung rokok secara
sembarangan. Sering kita lihat sampah puntung rokok dijalan-jalan, selokan,
taman dan lain sebagainya. Sampah-sampah ini nantinya lambat laun dapat
berujung hingga ke laut. Pada tahun 2019, pernah terjadi belasan penyu di suatu
pantai di daerah Bengkulu mati. Belum diketahui secara jelas penyebab pasti
matinya belasan penyu. Akan tetapi pada bagian pencernaan penyu banyak
ditemukan sampah plastik, karet hingga puntung rokok. Hasil riset yang
dilakukan peneliti Universitas Georgia, Jenna Jambeck yang dirilis pada 2015,
menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara kedua penyumbang sampah di laut
setelah China. Setidaknya, ada 187,2 juta ton sampah dari Indonesia ada di
laut. Dari jumlah tersebut sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak yang
ditemukan. Penelitian lain yang dilakukan di Pantai Batu Payung, Desa Sedau, Kabupaten Bengkayang dan Pantai Pasir
Panjang, Desa Karimunting, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat juga
menemukan bahwa jenis sampah terbanyak
adalah sampah plastik, yang berupa bungkus makanan, sedotan, dan puntung rokok.(Dian
Rahayu Jati, dkk, 2020).
Dengan adanya hal tersebut, kita dapat melihat bahwa
ternyata sampah puntung rokok sudah meresahkan lingkungan. Dan sampah puntung
rokok ternyata bukan sampah biasa, melainkan termasuk sampah bahan berbahaya
dan beracun (B3). Namun, hal ini tidak sepenuhnya disadari oleh semua orang
terutama perokok aktif. Bahkan ada studi dari Keep America Beautiful (KAB)
melaporkan bahwa 77% responden survei berpikir bahwa puntung rokok itu bukan
sampah. Puntung rokok tidak saja menjadi sampah visual yang menganggu keindahan
lingkungan, tapi juga mengancam kehidupan makhluk hidup maupun lingkungan. Puntung
rokok terdiri dari ribuan serat selulosa asetat yang merupakan filter pada
batang rokok, meskipun dapat terurai secara biologis, membutuhkan waktu
bertahun-tahun untuk terurai . Serat selulosa asetat, seperti mikroplastik
lainnya, juga merupakan polutan umum yang ditemukan di ekosistem, bahkan
terakumulasi di dasar laut dalam.
Filter rokok bekas juga mengandung ribuan bahan kimia
yang dapat membunuh tanaman, serangga, tikus, jamur, dan makhluk hidup lainnya.
Bahkan, beberapa bahan kimia dalam filter rokok bekas dikenal sebagai
karsinogen, senyawa penyebab kanker. Kemudian
ada penelitian dari Departemen Biologi Anglia Ruskin University pada 2019, menyebutkan
bahwa puntung rokok mengurangi tumbuhnya kecambah pada rumput dan semanggi
hingga 25 persen. Selain itu, puntung rokok juga mengurangi jumlah biomassa
akar semanggi hampir 60 persen. Kemudian, penelitian dari Slaughter, dkk.
(2014) menyatakan racun yang terkandung di dalam 1 puntung yang diencerkan
dengan 1 liter air cukup untuk membunuh ikan dan biota laut lainnya yang dapat
dimasukkan ke dalamnya. Penelitian lain yang hampir serupa juga mengungkap
bahwa semakin lama waktu paparan limbah tembakau puntung rokok maka akan
semakin menganggu perkembangan embrio ikan yang ada di perairan (Diyah Ayu,
2018).
Tidak berhenti disitu, mikroplastik yang berasal dari
rokok dapat masuk ke tubuh manusia melalui saluran pernapasan dan mengendap di
alveolus paru. Selain itu, mikroplastik dapat masuk ke dalam pencernaan
manusia. Mikroplastik yang ada di perairan seringkali tertelan oleh biota
perairan dimana biota tersebut yang sering dikonsumsi manusia. Tentu ini
membahayakan kesehatan manusia. Lebih lanjut, ternyata mikroplastik juga
mengganggu siklus hidrologi air. Ketika mikroplastik menguap akan mengikat
molekul air, sehingga air menjadi terkontaminasi zat berbahaya.
Terkait sampah puntung rokok tidak terlepas dari jumlah perokok itu sendiri. Semakin meningkatnya jumlah perokok dan jumlah konsumsi rokok tentu berdampak pada peningkatan sampah puntung rokok. Untuk itu, dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei, mengajak kita untuk sadar dan memahami tidak saja rokok dan asap rokok yang berbahaya bagi kesehatan, namun sampah puntung rokok pun juga berbahaya bagi lingkungan. Perlu bagi semua orang memahami sampah puntung rokok bukan sampah rumah tangga,melainkan sampah bahan berbahaya dan beracun. Edukasi oleh pihak yang berkompeten tentang hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama perokok aktif untuk tidak membuang sampah puntung rokok sembarangan. Edukasi dapat dilakukan melalui kampanye maupun iklan layanan masyarakat. Pemerintah dengan kolaborasi masyarakat dapat menyediakan tempat sampah khusus untuk sampah puntung rokok. Pemerintah juga dapat memberikan sanksi tegas tentang larangan membuang sampah puntung rokok sembarangan bagi masyarakat. Selain itu juga pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi terkait pemanfaatan limbah puntung rokok untuk mengurangi jumlah sampah yang ada. Bisa kita liat dalam salah satu penelitian dimana pemisahan nikotin dari puntung rokok dapat dimanfaatkan sebagai bahan insektisida. (Amri Aji, dkk, 2015). Penelitian lain juga menyebutkan bahwa limbah puntung rokok filter dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan beton ringan berpori. (Agata Iwan Candra, dkk, 2019). Tapi perlu kita ingat, bagaimanapun yang terbaik adalah bagaimana perokok dapat berhenti merokok atau setidaknya mengurangi jumlah perokok dan jumlah konsumsi rokok. Karena pemanfaatan limbah puntung rokokpun tidak akan berguna ketika tingkat konsumsi rokok masih tinggi. Sampah puntung rokok akan tetap menggunung dan semakin tidak terkendali dampaknya bagi kesehatan maupun lingkungan. Yuk kita mulai dari diri sendiri untuk tidak merokok dan menjaga lingkungan kita mulai dari sekarang.
By : Nur Handayani, S.KM
Daftar
Pustaka
Agata Iwan Candra, dkk. 2019.
Pemanfaatan Limbah Puntung Rokok Filter Sebagai Bahan Campuran Beton Ringan
Berpori. https://scholar.google.com
Amri Aji, dkk. 2015. Isolasi
Nikotin Dari Puntung Rokok Sebagai Insektisida. Jurnal Teknologi Kimia Unimal
4 : 1 (Mei 2015) 100 – 12
Adinda Permatasari, dkk.
2019. Indonesia Penyumbang Limbah Puntung Rokok Terbesar Kedua di Dunia. https://www.viva.co.id
tanggal 25 November 2019
BPS. 2021. Persentase
Merokok Pada Penduduk Umur ≥ 15 Tahun Menurut Provinsi (Persen), 2019-2021.
https://www.bps.go.id
Dian Rahayu Jati, dkk. 2020. Identifikasi
Jenis Dan Jumlah Sampah Laut Di Kabupaten Bengkayang Dan Kota Singkawang
(Monitoring Of Marine Litter In Bengkayang District And Singkawang City).
Jurnal Teknologi Lingkungan Basah Vol. 8 No. 1
Fatma Fitrianuari Fatima,dkk.
2021. Sampah puntung rokok, si kecil pembawa petaka yang diacuhkan. https://www.ekuatorial.com
tanggal 24 Maret 2021
Lenny Isnaeni Sugianto, dkk.
2020. Perancangan Kampanye Sampah Puntung Rokok Di Taman Kota Bandung (Studi
Kasus : Alun-Alun Bandung, Alun-Alun Regol Dan Taman Lansia). https://journalkreatif.sttbandung.ac.id/index.php/files/issue/view/2
Lestari, Diyah Ayu. 2018. Pengaruh
Paparan Limbah Tembakau Puntung Rokok Dengan Waktu Yang Berbeda Terhadap
Perkembanagan Embrio Ikan Zebra (Danio Rerio). http://repository.ub.ac.id/id/eprint/11682
Prisca Triferna Violetta,
dkk. 2022. Peneliti: Sampah puntung rokok ikut sebabkan cemaran mikroplastik.
https://www.antaranews.com
tanggal 27 Mei 2022
Swastika, Amira. 2019. Tak
Hanya Sampah Plastik, Puntung Rokok Juga Berbahaya Bagi Lingkungan. https://nationalgeographic.grid.id
tanggal 15 Agustus 2019
Waste Management. 2020. Sampah
Puntung Rokok: Kecil, Berbahaya, dan Ada Dimana-mana. https://waste4change.com
tanggal 23 Oktober 2020