Berita

KOMITMEN RS PARU RESPIRA MENDUKUNG PENGGUNAAN ALAT MEDIS NON MERKURI

Oleh: Astuti Hernaning Puri Andayani, S.KM

Merkuri adalah logam bentuk cair yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri dapat masuk ke dalam manusia melalui hirupan udara terkontaminasi merkuri, bahan pangan mengandung merkuri dan penyerapan merkuri melalui kulit. Pajanan merkuri menyebabkan kerusakan otak, gangguan sistem saraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal dan hati. Bagi ibu hamil, pajanan merkuri masuk janin melalui plasenta sehingga menyebabkan kecacatan karena kerusakan saraf.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi penggunaan merkuri pada berbagai bidang. Bidang Kesehatan menggunakan mercury pada alat kesehatan seperti tensimeter, termometer, dan dental amalgam. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan penghapusan alat bermerkuri.

Rumah Sakit Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan turut berpartisipasi dalam menyukseskan aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen dan kerjasama seluruh pihak mulai dari Pimpinan, jajaran manajemen dan karyawan RS Paru Respira tercipta dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan penarikan alat bermerkuri, mengganti dan menggunakan  alat tidak bermerkuri seperti termometer digital dan tensimeter digital, serta melakukan pengelolaan alat bermerkuri yang telah ditarik sesuai dengan peraturan perundangan. Sebagai wujud penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada RS Paru Respira sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta.

Komitmen dan kerjasama seluruh citivas hospitalia RS Paru Respira merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat bermerkuri.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tetap Sehat dan Bugar di Bulan Puasa

By : Nur Handayani, S.KM Tidak Terasa, kita sudah akan bertemu kembali dengan bulan Ramadhan. Persiapan apa nih yang sahabat …

Menyambut Hari Tuberkulosis Sedunia: Tantangan dan Tips Berpuasa bagi Pasien Tuberkulosis selama Bulan Ramadan

Oleh : Shukhalita Swasti Astasari, S.KM Tuberkulosis berada di peringkat ke-13 sebagai penyebab kematian, sementara termasuk …

Emang Ada TB Kelenjar ? Ada Dong

Oleh : Susilawati, SKM TBC Kelenjar itu apa ya?   TBC Kelenjar adalah Penyakit yang disebabkan oleh Bakteri Mycobacterium …

Kerentanan Penularan HIV-AIDS Pada Ibu Rumah Tangga

Oleh: Nur Handayani, S.KM HIV, yang merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, adalah virus yang menargetkan …

PIAGAM PENGHARGAAN

PIAGAM PENGHARGAAN PANRB SEBAGAI UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KATEGORI “PELAYANAN PRIMA 2023”

Mengenal Nyamuk Wolbachia: Mitra Tersembunyi dalam Pengendalian Penyakit

Oleh : Arifah Budi Nuryati, SKM Implementasi Wolbachia pertama kali dilakukan di Yogyakarta, Indonesia, oleh World Mosquito …