Berita

KOMITMEN RS PARU RESPIRA MENDUKUNG PENGGUNAAN ALAT MEDIS NON MERKURI

Oleh: Astuti Hernaning Puri Andayani, S.KM

Merkuri adalah logam bentuk cair yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri dapat masuk ke dalam manusia melalui hirupan udara terkontaminasi merkuri, bahan pangan mengandung merkuri dan penyerapan merkuri melalui kulit. Pajanan merkuri menyebabkan kerusakan otak, gangguan sistem saraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal dan hati. Bagi ibu hamil, pajanan merkuri masuk janin melalui plasenta sehingga menyebabkan kecacatan karena kerusakan saraf.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi penggunaan merkuri pada berbagai bidang. Bidang Kesehatan menggunakan mercury pada alat kesehatan seperti tensimeter, termometer, dan dental amalgam. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan penghapusan alat bermerkuri.

Rumah Sakit Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan turut berpartisipasi dalam menyukseskan aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen dan kerjasama seluruh pihak mulai dari Pimpinan, jajaran manajemen dan karyawan RS Paru Respira tercipta dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan penarikan alat bermerkuri, mengganti dan menggunakan  alat tidak bermerkuri seperti termometer digital dan tensimeter digital, serta melakukan pengelolaan alat bermerkuri yang telah ditarik sesuai dengan peraturan perundangan. Sebagai wujud penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada RS Paru Respira sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta.

Komitmen dan kerjasama seluruh citivas hospitalia RS Paru Respira merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat bermerkuri.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Penguatan Mutu Layanan Kesehatan: Mengintip Situasi Terkini Penanggulangan TBC RO di DIY Melalui Audit Klinis Kolaboratif

RS Paru Respira Amarta (13/08/2026) . Penanggulangan Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO) di Indonesia, termasuk di wilayah …

Pelatihan In-House Training (IHT) Bantuan Hidup Dasar (BHD) ke-4: Kunci Tanggap Darurat Henti Jantung Lewat Simulasi Praktis Pentingnya Kesiapsiagaan Menghadapi Kegawatdaruratan Medis

RS Paru Respira, RuangAmarta (12/08/2026) – Kesehatan dan keselamatan jiwa merupakan prioritas utama di berbagai lingkungan, …

Sosialisasi Standar Akreditasi untuk Pelayanan Prima di Rumah Sakit Paru Respira

Selasa (11/08/2026) Komitmen terhadap mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien terus ditingkatkan oleh Rumah Sakit …

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, RS Paru Respira Gelar In House Training Bantuan Hidup Dasar (BHD) 2026

BANTUL – Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Respira menggelar kegiatan In House Training (IHT) Bantuan Hidup Dasar (BHD) pada …

Sukses Tingkatkan Kesiapsiagaan Medis, RS Respira Gelar In-House Training Bantuan Hidup Dasar (IHT BHD)

Yogyakarta, 6 Agustus 2026 — Dalam upaya nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta kesiapsiagaan …

Asap Manis, Bahaya Nyata: Membongkar Mitos di BalikVape dan Rokok

Oleh : Nayla Zahra Gusnindy Putri (Mahasiswa PKL DIV Promkes – UNY) Disunting Oleh : Tim PKRS Vape sering digambarkan …