Berita

KOMITMEN RS PARU RESPIRA MENDUKUNG PENGGUNAAN ALAT MEDIS NON MERKURI

Oleh: Astuti Hernaning Puri Andayani, S.KM

Merkuri adalah logam bentuk cair yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri dapat masuk ke dalam manusia melalui hirupan udara terkontaminasi merkuri, bahan pangan mengandung merkuri dan penyerapan merkuri melalui kulit. Pajanan merkuri menyebabkan kerusakan otak, gangguan sistem saraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal dan hati. Bagi ibu hamil, pajanan merkuri masuk janin melalui plasenta sehingga menyebabkan kecacatan karena kerusakan saraf.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi penggunaan merkuri pada berbagai bidang. Bidang Kesehatan menggunakan mercury pada alat kesehatan seperti tensimeter, termometer, dan dental amalgam. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan penghapusan alat bermerkuri.

Rumah Sakit Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan turut berpartisipasi dalam menyukseskan aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen dan kerjasama seluruh pihak mulai dari Pimpinan, jajaran manajemen dan karyawan RS Paru Respira tercipta dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan penarikan alat bermerkuri, mengganti dan menggunakan  alat tidak bermerkuri seperti termometer digital dan tensimeter digital, serta melakukan pengelolaan alat bermerkuri yang telah ditarik sesuai dengan peraturan perundangan. Sebagai wujud penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada RS Paru Respira sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta.

Komitmen dan kerjasama seluruh citivas hospitalia RS Paru Respira merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat bermerkuri.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dukung Rencana Pengembangan Gedung Baru, RS Paru Respira Lakukan Pengalihan Saluran Irigasi dan Pembuatan Jalan Inspeksi

BANTUL – Dalam rangka mempersiapkan lahan untuk pembangunan gedung pelayanan baru, Rumah Sakit Paru Respira (RS Paru Respira) …

PENTINGNYA MEMBIASAKAN CUCI TANGAN YANG BENAR UNTUK MENJAGA KESEHATAN

Oleh:Nur Handayani, S.KM Mencuci tangan dengan sabun merupakan kebiasaan sederhana yang memiliki manfaat besar bagi kesehatan. …

Memasuki Hari Ketiga Akreditasi: Telusur Lapangan, Simulasi Tanggap Darurat, dan Rekomendasi Peningkatan Mutu

BANTUL, RS Paru Respira — Rangkaian survei akreditasi rumah sakit di RS Paru Respira Yogyakarta memasuki hari ketiga. Pada …

Masuk Hari Kedua Survei Akreditasi, RS Paru Respira Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien

BANTUL — Rumah Sakit Paru Respira terus berupaya menjaga dan meningkatkan standar tata kelola serta pelayanan kesehatan …

Asap, Polusi Udara, dan Kesehatan Paru: Waspadai Bahaya PM2.5 bagi Pernapasan

Oleh:Susilawati.S.K.M Kualitas udara menjadi salah satu perhatian penting dalam menjaga kesehatan paru. Paparan polusi udara, …

Tingkatkan Keselamatan Lingkungan Kerja, RS Paru Respira Gelar Praktik K3RS 2026

Bantul-(21/8)Rumah Sakit Paru Respira secara konsisten berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan siap …