Berita

KOMITMEN RS PARU RESPIRA MENDUKUNG PENGGUNAAN ALAT MEDIS NON MERKURI

Oleh: Astuti Hernaning Puri Andayani, S.KM

Merkuri adalah logam bentuk cair yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri dapat masuk ke dalam manusia melalui hirupan udara terkontaminasi merkuri, bahan pangan mengandung merkuri dan penyerapan merkuri melalui kulit. Pajanan merkuri menyebabkan kerusakan otak, gangguan sistem saraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal dan hati. Bagi ibu hamil, pajanan merkuri masuk janin melalui plasenta sehingga menyebabkan kecacatan karena kerusakan saraf.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi penggunaan merkuri pada berbagai bidang. Bidang Kesehatan menggunakan mercury pada alat kesehatan seperti tensimeter, termometer, dan dental amalgam. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan penghapusan alat bermerkuri.

Rumah Sakit Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan turut berpartisipasi dalam menyukseskan aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen dan kerjasama seluruh pihak mulai dari Pimpinan, jajaran manajemen dan karyawan RS Paru Respira tercipta dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan penarikan alat bermerkuri, mengganti dan menggunakan  alat tidak bermerkuri seperti termometer digital dan tensimeter digital, serta melakukan pengelolaan alat bermerkuri yang telah ditarik sesuai dengan peraturan perundangan. Sebagai wujud penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada RS Paru Respira sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta.

Komitmen dan kerjasama seluruh citivas hospitalia RS Paru Respira merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat bermerkuri.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tingkatkan Standar Pelayanan, RS Paru Respira laksanakan Pemaparan Laporan Budaya Keselamatan

BANTUL – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keamanan pasien (patient safety), RS Paru Respira menyelenggarakan agenda …

Tingkatkan Kualitas Layanan, RS Paru Respira Gelar Koordinasi Kohort Pasien TB RO

Bantul – RS Paru Respira terus berkomitmen dalam memperkuat upaya penanggulangan penyakit menular, khususnya Tuberkulosis …

LAYANAN KONSELING BERHENTI MEROKOK RS PARU RESPIRA

Oleh : Susilawati, SKM Ingin hidup lebih sehat tanpa rokok? Kami siap membantu Anda! Merokok bukan hanya kebiasaan, tetapi …

Jaga Produktivitas, RS Paru Respira Bekerja Sama dengan Bapelkes DIY, Gelar Webinar “ASN Bugar dengan Stretching di Tempat Kerja”

YOGYAKARTA – Duduk terlalu lama di depan layar komputer seringkali menjadi pemicu kelelahan fisik dan nyeri otot bagi para …

DPRD DIY Dorong Edukasi Pentingnya Medical Check Up (MCU) Untuk Masyarakat

DPRD DIY Mendorong stakeholder di bidang keseharan untuk menguatkan edukasi dan sosialisasi soal pentingnya Medical Check …

Waspada Penyakit Paru: Edukasi Kesehatan dan Dukungan Kebijakan di DIY

JOGJA – Kesehatan sistem pernapasan menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius, baik dari sisi medis maupun regulasi …