Tahun 1950 :
Lembaga Pemberantasan Penyakit Paru-Paru Kementrian Kesehatan RI didirikan di Yogyakarta untuk mengatasi masalah kesehatan paru.
REORGANISASI :
1. Tahun 1960 : Bagian Penyakit Paru-Paru Kementrian Kesehatan RI.
2. Tahun 1960 : Inspeksi Pemberantasan Penyakit Paru-Paru Kementrian Kesehatan RI.
3. Tahun 1965 : Dinas Penanggulangan Penyakit Paru-Paru Kementrian Kesehatan RI.
4. Tahun 1968 : Semua Lembaga di hapus dan semua kegiatan kelembagaan di ambilalih/dipusatkan di Departemen Kesehatan RI.
5. Tahun 1978 : Dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI. Nomor : 144/Men.Kes/IV/78 tanggal 28 April 1978, bernama Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru.
6. Tahun 2012 : Dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 Berubah menjadi RSKP Respira Yogyakarta
7. Tahun 2015 : Perdais DIY Nomor 3 Tahun 2015 RS Paru Respira sebagai Lembaga Teknis Daerah
SEJARAH DIREKTUR RESPIRA