Berita

KOMITMEN RS PARU RESPIRA MENDUKUNG PENGGUNAAN ALAT MEDIS NON MERKURI

Oleh: Astuti Hernaning Puri Andayani, S.KM

Merkuri adalah logam bentuk cair yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri dapat masuk ke dalam manusia melalui hirupan udara terkontaminasi merkuri, bahan pangan mengandung merkuri dan penyerapan merkuri melalui kulit. Pajanan merkuri menyebabkan kerusakan otak, gangguan sistem saraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal dan hati. Bagi ibu hamil, pajanan merkuri masuk janin melalui plasenta sehingga menyebabkan kecacatan karena kerusakan saraf.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi penggunaan merkuri pada berbagai bidang. Bidang Kesehatan menggunakan mercury pada alat kesehatan seperti tensimeter, termometer, dan dental amalgam. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan penghapusan alat bermerkuri.

Rumah Sakit Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan turut berpartisipasi dalam menyukseskan aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen dan kerjasama seluruh pihak mulai dari Pimpinan, jajaran manajemen dan karyawan RS Paru Respira tercipta dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan penarikan alat bermerkuri, mengganti dan menggunakan  alat tidak bermerkuri seperti termometer digital dan tensimeter digital, serta melakukan pengelolaan alat bermerkuri yang telah ditarik sesuai dengan peraturan perundangan. Sebagai wujud penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada RS Paru Respira sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta.

Komitmen dan kerjasama seluruh citivas hospitalia RS Paru Respira merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat bermerkuri.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERNAPAS UNTUK MASA DEPAN, JAGA KESEHATAN PARU-PARU KITA

Oleh : Susilawati, S.K.M        Setiap hari, rata-rata orang dewasa bernapas sekitar 20.000 …

Generasi Rebahan: Ancaman Nyata Bagi Kebugaran Anak Indonesia

Oleh: Nur Handayani, S.KM Pernah mendengar istilah “Generasi Rebahan”? Istilah ini muncul seiring dengan pesatnya perkembangan …

Indeks Kepuasan Masyarakat Rumah Sakit Paru RESPIRA 2025

Terimakasih atas penilaian sahabat paru yang telah anda berikan, masukan anda sangat bermanfaat untuk kemajuan RS Paru Respira …

Gerakan Aksi Lingkungan Indonesia dalam rangka memperingati World Cleanup Day

Civitas hospitalia RS Paru Respira pada hari ini, 19 September 2025, melaksanakan Gerakan Aksi Lingkungan Indonesia dalam …

Penyusunan Dokumen Detail Engineering Design (DED) Pengembangan Rumah Sakit

Rumah Sakit Paru Respira Dinas Kesehatan DIY hari ini 18 September 2025, melaksanakan rangkaian proses penyusunan Dokumen …

Dua Andalan, Satu Misi Layanan Modern: RS Paru Respira di Seleksi Nakes Teladan DIY

Rumah Sakit Paru Respira kembali menunjukkan kiprahnya dalam dunia kesehatan dengan mengirimkan dua tenaga kesehatan andalannya …