Berita

KOMITMEN RS PARU RESPIRA MENDUKUNG PENGGUNAAN ALAT MEDIS NON MERKURI

Oleh: Astuti Hernaning Puri Andayani, S.KM

Merkuri adalah logam bentuk cair yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri dapat masuk ke dalam manusia melalui hirupan udara terkontaminasi merkuri, bahan pangan mengandung merkuri dan penyerapan merkuri melalui kulit. Pajanan merkuri menyebabkan kerusakan otak, gangguan sistem saraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal dan hati. Bagi ibu hamil, pajanan merkuri masuk janin melalui plasenta sehingga menyebabkan kecacatan karena kerusakan saraf.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi penggunaan merkuri pada berbagai bidang. Bidang Kesehatan menggunakan mercury pada alat kesehatan seperti tensimeter, termometer, dan dental amalgam. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan penghapusan alat bermerkuri.

Rumah Sakit Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan turut berpartisipasi dalam menyukseskan aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen dan kerjasama seluruh pihak mulai dari Pimpinan, jajaran manajemen dan karyawan RS Paru Respira tercipta dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan penarikan alat bermerkuri, mengganti dan menggunakan  alat tidak bermerkuri seperti termometer digital dan tensimeter digital, serta melakukan pengelolaan alat bermerkuri yang telah ditarik sesuai dengan peraturan perundangan. Sebagai wujud penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada RS Paru Respira sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta.

Komitmen dan kerjasama seluruh citivas hospitalia RS Paru Respira merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat bermerkuri.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anak Batuk Enggak Sembuh-Sembuh?Waspadai Penyebab Tersembunyi di Baliknya!

Oleh : Sukhalita. S.K.M Semua manusia memiliki sistem pertahanan tubuh untuk melindungi diri dari bahaya benda asing, termasuk …

PENYAKIT YANG SERING MUNCUL DI MUSIM PANCAROBA

Oleh : Susilawati, S.K.M Apa sih Penyakit yang Sering Muncul di Musim Pancaroba Musim pancaroba adalah periode transisi antara …

Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD DIY

Bantul-Rabu (22/10) telah dilaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi D DPRD DIY dalam rangka monitoring terkait Rencana …

Sosialisasi Program dan Kebijakan Peningkatan Mutu (PMKP), Keselamatan Pasien (SKP) dan Manajemen Resiko Bagi Pimpinan, PIC Data Mutu dan Seluruh Karyawan RS Paru Respira

Bantul- Kamis (16/10) RS Paru Respira mengadakan sosialisasi Program dan Kebijakan Peningkatan Mutu PMKP,Keselamatan Pasien …

Musim Pancaroba Datang, Waspadai Gangguan Pernapasan Ini!

Oleh : Nur Handayani, S.KM Cuaca Tidak Menentu, Kok Jadi Gampang Sesak dan Batuk? Belakangan ini, cuaca di berbagai daerah …

Sosialisasi Tata Naskah dan Pemaparan Hasil Survei Standar Kepuasan Masyarakat 2025

Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, pada hari Selasa (15/9/2025), Rumah Sakit Paru Respira …