Berita

KOMITMEN RS PARU RESPIRA MENDUKUNG PENGGUNAAN ALAT MEDIS NON MERKURI

Oleh: Astuti Hernaning Puri Andayani, S.KM

Merkuri adalah logam bentuk cair yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri dapat masuk ke dalam manusia melalui hirupan udara terkontaminasi merkuri, bahan pangan mengandung merkuri dan penyerapan merkuri melalui kulit. Pajanan merkuri menyebabkan kerusakan otak, gangguan sistem saraf pusat, sumsum tulang belakang, ginjal dan hati. Bagi ibu hamil, pajanan merkuri masuk janin melalui plasenta sehingga menyebabkan kecacatan karena kerusakan saraf.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) dan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi penggunaan merkuri pada berbagai bidang. Bidang Kesehatan menggunakan mercury pada alat kesehatan seperti tensimeter, termometer, dan dental amalgam. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan penghapusan alat bermerkuri.

Rumah Sakit Paru Respira Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan turut berpartisipasi dalam menyukseskan aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri. Komitmen dan kerjasama seluruh pihak mulai dari Pimpinan, jajaran manajemen dan karyawan RS Paru Respira tercipta dengan baik. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan penarikan alat bermerkuri, mengganti dan menggunakan  alat tidak bermerkuri seperti termometer digital dan tensimeter digital, serta melakukan pengelolaan alat bermerkuri yang telah ditarik sesuai dengan peraturan perundangan. Sebagai wujud penghargaan terhadap upaya yang telah dilakukan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada RS Paru Respira sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri tahun 2021 pada tanggal 10 November 2021 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta.

Komitmen dan kerjasama seluruh citivas hospitalia RS Paru Respira merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak menggunakan alat bermerkuri.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RS Paru Respira Gelar Orientasi Pegawai dan Mahasiswa Baru: Perkuat Layanan dengan Edukasi PPI

BANTUL – Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, Rumah Sakit Paru (RSP) Respira Yogyakarta …

Olahraga di Bulan Puasa: Tetap Aktif, Tetap Aman, dan Tetap Bertenaga

Oleh : Nur Handayani, S.KM Bulan puasa membawa perubahan besar pada pola makan, jam tidur, dan ritme aktivitas harian. Tidak …

Menakar Tanggung Jawab: Ustadz Setyo Susilo Kupas Tuntas Perkara Amanah di Masjid Al Husna

BANTUL – Memasuki pekan kedua Ramadhan 1447 H, girah spiritual karyawan RS Paru Respira serta masyarakat Kelurahan Palbapang …

Puasa dan Penyakit TB:

Apakah Penderita Tuberkulosis Aman Berpuasa Saat Ramadhan? Oleh : Susilawati, SKM Apakah penderita TB boleh berpuasa saat …

Perkuat Spiritual di Bulan Suci, RS Paru Respira Gelar Kajian “Respi Ramadhan” di Pekan Pertama Ramadhan

BANTUL – Dalam rangka menyambut dan mengisi kemuliaan bulan suci Ramadhan 1447 H, RS Paru Respira menyelenggarakan agenda …

RS Paru Respira Perkuat Legalitas Aset, Serah Terima Sertifikat Tanah sisa terdampak pengembangan RS Paru Respira di Palbapang Rampung

BANTUL – Langkah strategis dalam penataan aset dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan kembali dilakukan oleh Rumah …