Skrining Covid-19, Pemda DIY Gelar Rapid Test Bagi Pegawai
Oleh : Arifah Budi Nuryani, S.KM
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogayakarta menggelar rapid test atau tes cepat kepada pegawai ASN maupun non ASN di lingkungan Pemda DIY pada tanggal 7 hingga 21 September 2020. Penyelenggaraan rapid test bagi pegawai ini sebagai langkah promotif dan preventif guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja, sebagai bentuk dukungan pelayanan kesehatan bagi pegawai selama pandemi. Petugas pelaksana rapid test ini berkolaborasi dari RS Paru Respira, RS Jiwa Grhasia, dan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi.
Apabila terdapat hasil rapid test reaktif, maka pegawai yang bersangkutan akan langsung ditindaklanjuti untuk mendapatkan uji lanjutan berupa tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test. Sementara menunggu hasil swab test, pegawai dengan hasil rapid test reaktif diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Pelaksanaan rapid test berjalan dengan tertib dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yakni dengan menerapkan jaga jarak aman dan memastikan semua pegawai yang mendapatkan rapid test menggunakan masker saat pemeriksaan.
Write a Comment