Berita

RS Paru Respira Perkuat Legalitas Aset, Serah Terima Sertifikat Tanah sisa terdampak pengembangan RS Paru Respira di Palbapang Rampung

BANTUL – Langkah strategis dalam penataan aset dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan kembali dilakukan oleh Rumah Sakit Paru Respira. Pada Jumat (13/02/2026), telah dilaksanakan seremoni serah terima sertifikat tanah sisa terdampak pengembangan RS Paru Respira yang bertempat di wilayah Kelurahan Palbapang, Bantul.

Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi pertanahan setelah dilakukannya perluasan lahan rumah sakit untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik.

Sinergi Manajemen dan Pemerintah Desa

Acara tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Direktur RS Paru Respira, jajaran manajemen rumah sakit, serta Bapak Lurah Palbapang. Pertemuan ini menandai selesainya proses legalitas formal atas sisa lahan yang sebelumnya masuk dalam area terdampak pengembangan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan manajemen RS Paru Respira menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kelurahan Palbapang atas pendampingan dan kerja sama yang baik selama proses administrasi berlangsung.

“Kepastian hukum atas aset tanah ini sangat penting bagi kami. Hal ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga sebagai landasan bagi pengembangan rumah sakit ke depannya agar tetap selaras dengan tata ruang dan kemanfaatan bagi warga sekitar,” ujar perwakilan Manajemen RS Paru Respira.

Komitmen Pelayanan dan Tertib Administrasi

Di sisi lain, Bapak Lurah Palbapang menyambut baik penyelesaian proses ini. Menurutnya, sinergi antara instansi kesehatan dan pemerintah desa sangat diperlukan agar pembangunan yang dilakukan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat setempat.

Beberapa poin penting dari hasil pertemuan ini meliputi:

  • Legalitas Terjamin: Seluruh dokumen sisa lahan kini telah memiliki status hukum yang jelas.
  • Transparansi Aset: Bagian dari komitmen RS Paru Respira dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara.
  • Hubungan Baik: Mempererat hubungan kelembagaan antara pihak rumah sakit dengan pemangku wilayah di Palbapang.

Dengan rampungnya penyerahan sertifikat ini, RS Paru Respira kini memiliki fondasi yang semakin kuat untuk melanjutkan agenda pembangunan fasilitas kesehatan yang lebih modern dan komprehensif bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Olahraga di Bulan Puasa: Tetap Aktif, Tetap Aman, dan Tetap Bertenaga

Oleh : Nur Handayani, S.KM Bulan puasa membawa perubahan besar pada pola makan, jam tidur, dan ritme aktivitas harian. Tidak …

Menakar Tanggung Jawab: Ustadz Setyo Susilo Kupas Tuntas Perkara Amanah di Masjid Al Husna

BANTUL – Memasuki pekan kedua Ramadhan 1447 H, girah spiritual karyawan RS Paru Respira serta masyarakat Kelurahan Palbapang …

Puasa dan Penyakit TB:

Apakah Penderita Tuberkulosis Aman Berpuasa Saat Ramadhan? Oleh : Susilawati, SKM Apakah penderita TB boleh berpuasa saat …

Perkuat Spiritual di Bulan Suci, RS Paru Respira Gelar Kajian “Respi Ramadhan” di Pekan Pertama Ramadhan

BANTUL – Dalam rangka menyambut dan mengisi kemuliaan bulan suci Ramadhan 1447 H, RS Paru Respira menyelenggarakan agenda …

RS Paru Respira Perkuat Legalitas Aset, Serah Terima Sertifikat Tanah sisa terdampak pengembangan RS Paru Respira di Palbapang Rampung

BANTUL – Langkah strategis dalam penataan aset dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan kembali dilakukan oleh Rumah …

Sambut Ramadhan 1447 H, RS Paru Respira Gelar Kajian Spiritual Bersama Ustad Ibnu Sutopo Yuwono, S.T. M.S.i

BANTUL – Dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, Rumah Sakit Paru (RSP) Respira …