Berita

RS Paru Respira Perkuat Legalitas Aset, Serah Terima Sertifikat Tanah sisa terdampak pengembangan RS Paru Respira di Palbapang Rampung

BANTUL – Langkah strategis dalam penataan aset dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan kembali dilakukan oleh Rumah Sakit Paru Respira. Pada Jumat (13/02/2026), telah dilaksanakan seremoni serah terima sertifikat tanah sisa terdampak pengembangan RS Paru Respira yang bertempat di wilayah Kelurahan Palbapang, Bantul.

Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi pertanahan setelah dilakukannya perluasan lahan rumah sakit untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik.

Sinergi Manajemen dan Pemerintah Desa

Acara tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Direktur RS Paru Respira, jajaran manajemen rumah sakit, serta Bapak Lurah Palbapang. Pertemuan ini menandai selesainya proses legalitas formal atas sisa lahan yang sebelumnya masuk dalam area terdampak pengembangan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan manajemen RS Paru Respira menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kelurahan Palbapang atas pendampingan dan kerja sama yang baik selama proses administrasi berlangsung.

“Kepastian hukum atas aset tanah ini sangat penting bagi kami. Hal ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga sebagai landasan bagi pengembangan rumah sakit ke depannya agar tetap selaras dengan tata ruang dan kemanfaatan bagi warga sekitar,” ujar perwakilan Manajemen RS Paru Respira.

Komitmen Pelayanan dan Tertib Administrasi

Di sisi lain, Bapak Lurah Palbapang menyambut baik penyelesaian proses ini. Menurutnya, sinergi antara instansi kesehatan dan pemerintah desa sangat diperlukan agar pembangunan yang dilakukan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat setempat.

Beberapa poin penting dari hasil pertemuan ini meliputi:

  • Legalitas Terjamin: Seluruh dokumen sisa lahan kini telah memiliki status hukum yang jelas.
  • Transparansi Aset: Bagian dari komitmen RS Paru Respira dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara.
  • Hubungan Baik: Mempererat hubungan kelembagaan antara pihak rumah sakit dengan pemangku wilayah di Palbapang.

Dengan rampungnya penyerahan sertifikat ini, RS Paru Respira kini memiliki fondasi yang semakin kuat untuk melanjutkan agenda pembangunan fasilitas kesehatan yang lebih modern dan komprehensif bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Perbandingan Konsumsi Rokok dan Real Food Ditinjau dari Aspek Kesehatan

Oleh : Nur Handayani. SKM Perilaku konsumsi sehari-hari memiliki pengaruh besar terhadap kondisi kesehatan seseorang, terutama …

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026

“Bangkit Tanpa Asap, Hidup Lebih Sehat” Oleh : Susilawati, SKM Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau …

RS Paru Respira Gelar Sosialisasi PMKP, SKP, dan Manajemen Risiko Guna Tingkatkan Mutu Layanan

Bantul – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjamin keselamatan pasien, RS …

Rokok VS Vape, Tren, Risiko, dan Tanggung Jawab kita

YOGYAKARTA , 13 Mei 2026 Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei, diskursus mengenai bahaya …

Sahabat Paru, sudahkah Anda memeriksa kesehatan paru hari ini?

Paru-paru memiliki peran penting dalam menyuplai oksigen ke seluruh tubuh. Namun, banyak penyakit paru seperti TBC sering …

Dukung Pengembangan Ilmu Pengetahuan bidang Kesehatan, RS Paru Respira Gelar Presentasi Rencana Penelitian Teknik Pernapasan untuk Pasien PPOK

BANTUL – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi pasien paru, Rumah Sakit Paru (RS Paru) Respira …