Pelayanan Prima Orientasi Kami
MENU

Visi, Misi, Tugas dan Fungsi

Tugas

Rumah Sakit mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, khususnya kesehatan paru, pernapasan, dan kesehatan lainnya untuk:

  • a. meningkatkan angka keberhasilan pengobatan success rate) Turberculossis;
  • b. menurunkan angka kematian pasien lebih dari 48 (empat puluh delapan) jam;
  • c. meningkatkan rata-rata kunjungan rawat jalan perhari;
  • d. meningkatkan Bed Occupancy Rate; dan
  • e. menurunkan Length of Stay.

Fungsi

  1. penyusunan program Rumah Sakit dalam melaksanakan pelayanan kesehatan perorang, khususnya kesehatan paru, pernapasan, dan kesehatan lainnya; penyusunan teknis operasional bidang pelayanan kesehatan paru, pernapasan, dan kesehatan lainnya; melaksanakan pelayanan kesehatan perorang, khususnya kesehatan paru, pernapasan, dan kesehatan lainnya;
  2. penyusunan teknis operasional bidang pelayanan kesehatan paru, pernapasan, dan kesehatan lainnya;
  3. penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan; kesehatan paru, pemapasan, dan kesehatan lainnya sesuai dengal standar pelayanan Rumah Sakit;
  4. pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan paru, pernapasan, dan kesehatan lainnya secara paripurna sesuai kebutuhan medis;
  5. pengembangan sumber daya manusia Rumah Sakit;
  6. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan; dan
  7. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi Rumah Sakit.

Visi

Visi Rumah Sakit adalah :
Menjadi Rumah Sakit Paru dengan Layanan Unggulan Onkologi Paru Tahun 2026”

Makna Visi :
Menjadikan rumah sakit paru respira sebagai rumah sakit yang mempunyai layanan unggulan onkologi paru pada tahun 2026 artinya pada tahun 2026 rumah sakit paru respira siap dan mampu
menjadi pusat layanan onkologi paru di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa tengah dalam mendukung pembangunan manusia bermartabat yang mengutamakan unsur kemanusiaan hakiki dan seutuhnya.

Misi

Misi Rumah Sakit adalah :

a. Menyelenggarakan layanan kesehatan paru dan pernapasan secara komprehensif dengan layanan unggulan onkologi paru; Memberikan pelayanan kesehatan paru dan pernapasan semua usia, dengan cara meningkatkan upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan perawatan, serta pemulihan kesehatan paru dan pernapasan.

b. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelayanan unggulan onkologi paru; Memberikan fasilitas dan kesempatan bagi SDM untuk meningkatkan kompetensi, pemenuhan jumlah SDM sesuai dengan kebutuhan rumah sakit, dan peningkatan kesejahteraan dalam rangka mengoptimalkan kinerja SDM untuk mendukung layanan unggulan onkologi paru.

c. Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan paru dan pernafasan yang mendukung pelayanan unggulan onkologi paru; dan Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang aman sesuai dengan standar dan berfungsi dengan baik.

d. Mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik. Menyelenggarakan pengelolaan rumah sakit yang akuntabel, transparan dan responsibel;

Motto

Motto :“Sahabat Paru dan Pernapasan Anda”

Makna dari Sahabat paru dan pernapasan anda yaitu setia dalam

memberikan pelayanan yang terbaik dengan ikhlas, penuh

semangat, profesional, bertanggung jawab, disiplin dan jujur kepada
pelanggan.
Memberikan pelayanan secara :
S = Setia
A = Amanah
H = Handal
A = Adil
B = Bertanggung jawab
A = Aman
T = Terpercaya

 

Nilai - nilai

Nilai-nilai dasar yang digunakan di rumah sakit adalah :

a) Bekerja adalah ibadah; bahwa kerja itu adalah sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Pencipta.
b) Kebersamaan; Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tidak egois dan mengutamakan kepentingan pelayanan.
c) Profesionalisme; Bahwa dalam melaksanakan pekerjaan harus mempunyai komitmen, sesuai kompetensi dan berprestasi.
d) Kejujuran; Bahwa dalam melaksanakan pekerjaan menjunjung tinggi integritas.
e) Keterbukaan; Bahwa dalam memberikan pelayanan tanpa diskriminasi serta memberikan atau menerima informasi yang seharusnya diterima atau disampaikan.
f) Disiplin. Bahwa dalam melaksanakan tugas selalu memiliki sikap dan kesadaran dalam mematuhi aturan dan norma yang berlaku.

Pergub mengenai tugas dan fungsi Rumah Sakit Paru Respira