Berita

VAPE: APAKAH LEBIH AMAN DARI ROKOK?

Dr. Diana Septiyanti, Sp.P, FAPSR

Rokok elektrik atau vape adalah suatu alat dengan baterai sebagai daya untuk memanaskan suatu cairan dan menghantarkan suatu produk aerosol kepada penggunanya. Herbert A Gilbert adalah orang yang pertama kali mendaftarkan paten atas rokok elektrik pada tahun 1965 dan akhirnya diproduksi secara massal pada tahun 2003 berdasarkan hak paten atas nama Hon Lik dari Cina. Selang 1 tahun, rokok elektrik mulai beredar di dunia.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Badan kesehatan dunia (WHO) pada tahun 2019 bahwa peredaran vape di seluruh dunia mengalami peningkatan, dan sebagaimana provinsi lain di Indonesia, Yogyakarta juga mengalami fenomena baru menjamurnya penggunaan vape. Global Youth Survey tahun 2011 menyatakan 0.3% remaja di Indonesia adalah pengguna rokok elektrik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2018 juga mengadakan survei dengan hasil yang menunjukkan anak usia sekolah dasar juga merupakan kelompok yang menggunakan vape secara aktif. Hal ini sejalan dengan mudahnya mendapatkan toko yang menyediakan kebutuhan vape di sekitar kita. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan no 146 tahun 2017, peredaran rokok elektrik di Indonesia bersifat legal dengan diberlakukan cukai sebesar 57%. Hal ini yang menjadi payung peredaran rokok elektrik ke semua kalangan termasuk anak dan remaja. Anak dan remaja merupakan target penyebaran penggunaan vape karena iming-iming berbagai wangi buah dan permen pada saat menggunakan vape, sehingga mereka tidak menyadari bahaya dan efek kecanduan menghirup vape.

Informasi bahwa rokok elektrik itu aman karena tidak mengeluarkan asap dan tidak beracun masih bisa ditemui di masyarakat awam, bahkan sebagian orang menganggap rokok elektrik merupakan alternatif pengganti rokok atau merupakan media jembatan bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Informasi dan penelitian yang dapat dijadikan sumber referensi bahaya atau tidaknya rokok elektrik sudah semakin banyak seiring dengan berjalannya waktu. Pemilihan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya masih belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi mengenai rokok elektrik.

Berdasarkan berbagai penelitian yang ada saat ini, rokok elektrik mengandung berbagai zat sama bahayanya dengan rokok konvensional. Beberapa zat berbahaya tersebut antara lain:

  1. Bahan karsinogenik.

Bahan karsinogenik adalah zat tersebut dapat memicu munculnya kanker. Zat karsinogenik memiliki kemampuan merangsang sel tubuh normal untuk berubah sifatnya menjadi sulit dikendalikan. Bahan karsinogen yang terdapat di vape antara lain propylene glycol, gliserol, formaldehid, nitrosamine. Zat tersebut tidak hanya menyebabkan kanker paru, namun juga kanker tenggorok dan rongga mulut.

  • Nikotin

Nikotin adalah zat yang bertanggung jawab terhadap sifat addiksi atau ketagihan terhadap rokok konvensional mau pun vape. Nikotin yang masuk ketubuh kemudian beredar ke otak dan menempati reseptor yang ada di otak. Dengan bertemunya reseptor tersebut dnegan nikotin, maka diproduksi suatu zat yang disebut dopamine. Dopamine memiliki efek menenangkan dan membuat nyaman sehingga apabila orang tersebut mendapat asupan nikotin akan menjadi gelisah dan tidak nyaman. Sifat nagih ini yang membuat seseorang sulit lepas dari vape dan menimbulkan gejala penolakan apabila dihentikan mendadak.

Nikotin juga bertanggung jawab terhadap tingginya kejadian infeksi Tuberkulosis (TBC) di kalangan perokok baik konvensional maupun vape. Nikotin dapat menginduksi terjadinya perubahan gen yang dapat menyebabkan peningkatan jumlah bakteri penyebab TBC (M. tb) di paru sehingga resiko sakit TBC juga meningkat 2 kali lipat pada pengguna vape dibandingkan bukan perokok.

  • Radikal bebas

Efek buruk vape terkait infeksi di paru diakibatkan terdapatnya 7×1011 zat radikal bebas pada setiap hirupan vape yang dapat mengakibatkan peningkatan sifat oksidatif dan mengubah sistem kekebalan sel. Hal ini sama halnya kerusakan akibat rokok konvensional. Beberapa zat toksik lain seperti logam berat, silikat, berbagai nanopartikel dan particulate matter dengan ukuran yang sangat kecil dan dapat berpeluang menimbulkan iritasi, peradangan, menurunkan sistem kekebalan lokal pernapasan, peningkatan sensitivitas saluran napas, asma, gejala pernapasan dan bronkitis. Gangguan pencernaan, sistem kekebalan dan gangguan pembekuan darah merupakan efek lain yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan vape.

Beberapa pengguna vape menjadikan alasan vape sebagai jembatan untuk usaha berhenti merokok. Apakah hal itu benar? Sayangnya hal tersebut adalah tidak benar. Badan Kesehatan Dunia dalam konferensi WHO Framework Convention On Tobacco Control tahun 2014 menyatakan dengan tegas bahwa tidak terdapat cukup bukti bahwa penggunaan vape dapat membantu seseorang berhenti merokok. Sebuah penelitian di Polandia menunjukkan bahwa 30% remaja berusia 15-19 tahun yang menggunakan vape pada tahun 2013-2014 sebanyak 72.4% diantaranya adalah pengguna rokok dan vape secara bersamaan. Penelitian oleh Uhamka tahun 2018 di Jakarta menunjukkan bahwa diantara 11.8% siswa SMA pengguna vape, sebanyak 51% diantaranya adalah dual users.

Isu penting lain terkait penggunaan vape adalah vape dapat menjadi pintu masuk baru beragam jenis narkoba. Penelitian yang dilakukan oleh Blundell tahun 2018 menyatakan 39.5% dari 861 responden menggunakan vape sebagai media menghisap narkoba, baik narkoba konvensional (ganja, kokain dan heroin) atau pun narkoba jenis baru (ganja sintetis atau katinona sintetis).

Kejadian sakit paru karena penggunaan vape sudah dilaporkan sebelumnya walaupun julahnya tidak banyak, namun cukup angka kematiannya cukup tinggi. Pada bulan Juli 2019, Departemen Pelayanan Kesehatan Wisconsin dan Departemen Kesehatan Masyarakat Illinois, Amerika Serikat menerima laporan penyakit paru terkait vape dan mengadakan investigasi kesehatan terhadap semua kasusnya. Terdapat 53 kasus dengan riwayat penggunaan vape 90 hari sebelum muncul gejala dan didapatkan kerusakan paru yang luas. Kerusakan tersebut tidak terkait dengan penyebab lain setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Rerata usia pada kasus tersebut adalah 19 tahun dan 94% diantaranya harus dirawat inap, 32% diantaraya harus menjalani intubasi dan menggunakan ventilator, 1 kasus dilaporkan meninggal. Semua kasus memiliki gambaran kerusakan paru yang sama yaitu kerusakan luas di kedua paru. Saat ini para klinisi dan ilmuwan di seluruh dunia mengumpulkan berbagai kasus dan data mengenai vape sehingga diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang valid dan dapat dipercaya.

Vape, Apakah lebih aman dari rokok

Dikalangan masyarakat banyak didapati Informasi bahwa rokok elektrik itu aman karena tidak mengeluarkan asap dan tidak beracun , bahkan sebagian orang menganggap rokok elektrik sebagai jembatan bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Benarkah demikian?

Sharing is caring!

Write a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kembali Fit Setelah Ramadan dan Lebaran

Oleh : Kristiriyandini, SKM Selama sebulan puasa dibulan ramadhan, umat islam mengalami perubahan pola makan dan perubahan …

Tetap Sehat dan Bugar di Bulan Puasa

By : Nur Handayani, S.KM Tidak Terasa, kita sudah akan bertemu kembali dengan bulan Ramadhan. Persiapan apa nih yang sahabat …

Menyambut Hari Tuberkulosis Sedunia: Tantangan dan Tips Berpuasa bagi Pasien Tuberkulosis selama Bulan Ramadan

Oleh : Shukhalita Swasti Astasari, S.KM Tuberkulosis berada di peringkat ke-13 sebagai penyebab kematian, sementara termasuk …

Emang Ada TB Kelenjar ? Ada Dong

Oleh : Susilawati, SKM TBC Kelenjar itu apa ya?   TBC Kelenjar adalah Penyakit yang disebabkan oleh Bakteri Mycobacterium …

Kerentanan Penularan HIV-AIDS Pada Ibu Rumah Tangga

Oleh: Nur Handayani, S.KM HIV, yang merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, adalah virus yang menargetkan …

PIAGAM PENGHARGAAN

PIAGAM PENGHARGAAN PANRB SEBAGAI UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KATEGORI “PELAYANAN PRIMA 2023”